Perketat Prokes, SDN 3 Palmerah Jakbar Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 07 April 2021 - 11:59 WIB
Baca juga: Uji Coba Belajar Tatap Muka, Disdik DKI dan Puskesmas Monitor Kesehatan Siswa

Untuk kapasitas kelas juga dibatasi 50 persen dari total isi kelas. "Jadi kelas juga dibatasi misal kelas 4 masuk senin, kelas 5 rabu, kelas 6 jumat, jadi selang seling jadi anak didik seminggu sekali masuk," jelasnya.

Sementara, lanjut Uus, setiap pukul 12.00 WIB seluruh kepala suku dinas (kasudin) diwajibkan untuk memberi laporan terkait kegiatan sekolah yang ikut program tatap muka. "Mudah-mudahan program ini bisa jalan baik dan lancar sesuai yang diharapkan," tutup Uus

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan uji coba sekolah tatap muka tersebut hanya diikuti kelas 4,5, 6 SD dan kelas 7,8,9 SMP atau sederajat serta kelas 10,11,12 SMA atau sederajat.

"PAUD, TK, SD kelas 1, 2 dan 3 itu tetap belajar di rumah atau BDR," ungkap Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja,Selasa (6/4).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!