Kemendikbud Jelaskan Tahapan Sekolah untuk Persiapan PTM Terbatas
Jum'at, 09 April 2021 - 16:19 WIB
JAKARTA - Agar para peserta didik merasa aman ketika melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( Paud-Dikdasmen ) Kemendikbud Jumeri menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilakukan sekolah.
Pertama, ada gugus tugas di sekolah di antaranya personil internal dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, kelurahan, dan orang tua siswa. Kedua, sekolah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memastikan siswa dan guru aman seperti menyiapkan toilet bersih dan air bersih.
Ketiga, setiap kelas harus ada tempat cuci tangan. Keempat, sekolah menyediakan thermogun agar bisa memfilter orang yang masuk ke sekolah. “Ketika ditemukan suhu personilnya melebihi batas, silakan diisolasi agar tidak kemudian masuk ke lingkungan sekolah,” katanya melalui siaran pers, Jumat (9/4).
Tahapan kelima, sekolah wajib menyiapkan masker dan hand sanitizer cadangan ketika warga sekolah lupa membawa. Keenam, sekolah menyiapkan prosedur operasional standar (POS) untuk mengarahkan, membimbing, dan memandu warga sekolah agar bisa berperilaku sehat.
“Persiapan berangkat dari rumah, di kendaraan bagaimana, pemeriksaan di sekolah, kalau panas tinggi, kalau sakit harus di rumah. Kemudian komorbid harus bertahan di rumah. Sekolah mempersiapkan sarana promosi edukasi di sekolah untuk mengingatkan warga sekolah agar menjaga 5M,” katanya.
Untuk memandu orang tua tentang tata laksana mengantar dan menyambut anak di sekolah dengan aman, ujarnya, sekolah dapat menyelenggarakan pertemuan virtual atau fisik dengan berjaga jarak. Jika bisa orang tua diminta mengantar anak dan tidak menggunakan transportasi umum.
Selain itu, lanjut Jumeri, sekolah juga wajib mengatur sistem PTM terbatas. Misalnya pembagian shift dalam satu kelas pada hari yang berbeda dengan kapasitas maksimum per kelas 50 %. “Ini harus ditaati warga sekolah,” ungkap Jumeri.
Pertama, ada gugus tugas di sekolah di antaranya personil internal dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, kelurahan, dan orang tua siswa. Kedua, sekolah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memastikan siswa dan guru aman seperti menyiapkan toilet bersih dan air bersih.
Ketiga, setiap kelas harus ada tempat cuci tangan. Keempat, sekolah menyediakan thermogun agar bisa memfilter orang yang masuk ke sekolah. “Ketika ditemukan suhu personilnya melebihi batas, silakan diisolasi agar tidak kemudian masuk ke lingkungan sekolah,” katanya melalui siaran pers, Jumat (9/4).
Tahapan kelima, sekolah wajib menyiapkan masker dan hand sanitizer cadangan ketika warga sekolah lupa membawa. Keenam, sekolah menyiapkan prosedur operasional standar (POS) untuk mengarahkan, membimbing, dan memandu warga sekolah agar bisa berperilaku sehat.
“Persiapan berangkat dari rumah, di kendaraan bagaimana, pemeriksaan di sekolah, kalau panas tinggi, kalau sakit harus di rumah. Kemudian komorbid harus bertahan di rumah. Sekolah mempersiapkan sarana promosi edukasi di sekolah untuk mengingatkan warga sekolah agar menjaga 5M,” katanya.
Untuk memandu orang tua tentang tata laksana mengantar dan menyambut anak di sekolah dengan aman, ujarnya, sekolah dapat menyelenggarakan pertemuan virtual atau fisik dengan berjaga jarak. Jika bisa orang tua diminta mengantar anak dan tidak menggunakan transportasi umum.
Selain itu, lanjut Jumeri, sekolah juga wajib mengatur sistem PTM terbatas. Misalnya pembagian shift dalam satu kelas pada hari yang berbeda dengan kapasitas maksimum per kelas 50 %. “Ini harus ditaati warga sekolah,” ungkap Jumeri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda