Cegah Penularan Covid-19, Peserta UTBK Unpad Wajib isi Aplikasi Mass Tracking

Selasa, 13 April 2021 - 11:32 WIB
Unpad menjadi salah satu pusat penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Ko mputer (UTBK) yang digelar mulai Senin (12/4). Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi salah satu pusat penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang digelar mulai Senin (12/4). Sebanyak 12.356 peserta mengikuti ujian di lokasi pusat UTBK Unpad.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Dr. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan, lokasi ujian di pusat UTBK Unpad, yaitu kampus Unpad Jatinangor dan kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Cibiru, Bandung. UTBK di Unpad dilakukan sampai 28 April.





Mengingat pelaksanaan ujian dilakukan di tengah pandemi Covid-19, dia mendorong peserta berada dalam kondisi sehat. “Pastikan peserta mempersiapkan sebaik-baiknya dari sisi kesehatan. Jangan sakit, jaga kondisi, dan persiapkan untuk bisa menjawab ujian,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Selasa (13/4).

Secara umum, peserta yang mengikuti ujian di pusat UTBK Unpad berasal dari wilayah di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, peserta seminimal mungkin bukan berasal dari luar kota yang sengaja datang ke Unpad.

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, pusat UTBK Unpad secara khusus sudah mengeluarkan kebijakan bagi setiap peserta yang mengikuti ujian untuk mengisi aplikasi Mass Tracking di http://bit.ly/utbkunpad2021 minimal dua hari sebelum mengikuti ujian.



Kebijakan ini dilakukan untuk memantau riwayat kontak peserta sebelum datang ke pusat UTBK Unpad. Karena itu, aplikasi ini wajib diisi langsung oleh peserta. Menurutnya, kebijakan mengisi aplikasi Mass Tracking bagi peserta yang mengikuti ujian di pusat UTBK Unpad merupakan implementasi secara nasional.

Beberapa pusat UTBK mensyaratkan peserta untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 ataupun hasil tes antigen/swab saat mengikuti ujian.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More