Mau Daftar Beasiswa ADik dari Kemendikbud, Simak Informasi Lengkapnya

Minggu, 18 April 2021 - 05:22 WIB
- Meninggal dunia;

- Pindah ke perguruan tinggi lain;

- Putus kuliah/tidak melanjutkan pendidikan berdasarkan keputusan pemimpin PT

- Keberadaannya tidak diketahui;

- Melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang;

- Terbukti melakukan kegiatan bersama dengan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Tahun 1945;

- Habis jangka waktu studi Beasiswa ADik;

- Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap

- Pertimbangan lain dari pemimpin perguruan tinggi

Bagi para pelajar di Papua dan Papua Barat, di daerah 3 T dan anak-anak TMI yang menginginkan informasi lebih lanjut mengenai beasiswa ini bisa berkunjung ke https://adik.kemdikbud.go.id/ .
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More