Mau Daftar Beasiswa ADik dari Kemendikbud, Simak Informasi Lengkapnya

Minggu, 18 April 2021 - 05:22 WIB
- Keberadaannya tidak diketahui;

- Melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang;

- Terbukti melakukan kegiatan bersama dengan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Tahun 1945;

- Habis jangka waktu studi Beasiswa ADik;

- Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap

- Pertimbangan lain dari pemimpin perguruan tinggi

Bagi para pelajar di Papua dan Papua Barat, di daerah 3 T dan anak-anak TMI yang menginginkan informasi lebih lanjut mengenai beasiswa ini bisa berkunjung ke https://adik.kemdikbud.go.id/ .
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!