Ratusan Ribu Pelamar Sekolah Kedinasan Terkendala Proses Pendaftaran

Selasa, 20 April 2021 - 00:11 WIB
Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka sejak 9 April dan akan ditutup pada 30 April mendatang. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kementerian PAN RB ) mengingatkan kepada semua pelamar sekolah kedinasan untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan juga cermat akan syarat dan ketentuan pendaftaran.

Melalui siaran pers, Senin (19/4), Kementerian PAN RB menjelaskan untuk mempermudah proses pendaftaran, calon pelamar wajib untuk mengetahui alur seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 dari proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi agar tidak salah langkah.





Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 18 April, sudah sebanyak 123.253 pelamar yang membuat akun di laman dikdin.bkn.go.id.

Namun, dari jumlah pendaftar yang sudah punya akun itu baru sebanyak 22.751 pelamar yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran. Kementerian PANRB pun mengingatkan bahwa pelamar masih memiliki waktu untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga Jumat, 30 April 2021.

Selain itu, pelamar juga diminta untuk memahami dan mencermati dengan detail seluruh persyaratan, ketentuan, hingga alur dan proses seleksi sekolah kedinasan, baik yang berlaku secara umum maupun yang berlaku berdasarkan masing-masing sekolah kedinasan yang dilamar.



Sebagai langkah pertama, pelamar mengakses Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman sscasn.bkn.go.id/. Kemudian memilih menu Dikdin atau dapat pula langsung mengakses laman dikdin.bkn.go.id.

Setelah itu, pelamar memasuki langkah kedua, yakni pendaftaran. Pelamar memilih menu Daftar untuk membuat akun di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan dengan melengkapi data diri, mengatur kata sandi, dan mengunggah pas foto.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More