Antisipasi Penyebaran Covid-19, Unpad Larang Dosen dan Tenaga Kependidikan Mudik

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:44 WIB
Universitas Padjadjaran (Unpad). Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Universitas Padjadjaran (Unpad) menetapkan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah bagi dosen dan tenaga kependidikan . Penetapan larangan ini merupakan upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan Unpad.

Dikutip dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Selasa (4/5), Wakil Rektor bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad Prof. Dr. Ida Nurlinda melalui Surat Edaran Nomor 1480/UN6.WR2/TU.00/2021, menyampaikan sejumlah hal terkait larangan mudik bagi dosen dan tenaga kependidikan.



Dalam surat edaran tersebut, ada sejumlah poin penting yang disampaikan, antara lain:

1. Universitas Padjadjaran berkomitmen untuk bersinergi dan membantu pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di lingkungan Unpad serta menjaga dosen dan tenaga kependidikan untuk tetap sehat, produktif dan berkinerja;

2. Mengimbau para dosen dan tenaga kependidikan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, baik selama bertugas di kantor maupun selama berada di lingkungan tempat tinggal;

3. Menetapkan larangan mudik Idul Fitri tahun 1442 H bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Unpad dalam periode H-14 (tanggal 22 April 2021) sampai dengan periode H +7 (tanggal 24 Mei 2021);



4. Menginstruksikan kepada para pimpinan unit kerja untuk melakukan pengawasan dan pelaporan atas kepatuhan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan unit kerjanya masing-masing;

5. Pelanggaran atas Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi berupa sanksi disiplin pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Surat ini diterbitkan menindaklanjuti Surat Edaran dan Adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More