Kemenag: Santri Lulusan Pendidikan Salafiyah Bisa Melanjutkan ke Sekolah Negeri

Senin, 10 Mei 2021 - 23:47 WIB
Ratusan santri usai mengikuti pengajian kitab kuning di pondok pesantren. Foto/Ist
JAKARTA - Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di seluruh Indonesia pada Maret 2021 telah menggelar ujian pendidikan kesetaraan. Ujian digelar untuk mendapatkan rekognisi sebagai pelaksana pendidikan jenjang Ula, Wustha, dan Ulya yang serata dengan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

“Sesuai namanya, lulusan PKPPS setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, sesuai jenjangnya masing-masing. Sehingga, santri lulusan PKPPS bisa melanjutkan ke sekolah atau madrasah negeri,” tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Senin (10/5/2021).



Baca juga: 516 Siswa Perebutkan 230 Kuota Beasiswa Santri Berprestasi 2021

Menurut Waryono, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dibuka secara serentak pada 7 Mei 2021. Anak usia sekolah saat ini tengah mencari sekolah atau madrasah lanjutan. Tidak sedikit dari santri lulusan PKPPS yang mendaftar di sekolah negeri.

“Saya banyak menerima laporan dari pesantren penyelenggara PKPPS bahwa santri mereka bisa mendaftar dan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Ini misalnya terjadi di Jawa Timur, Jambi, dan Kepulauan Riau,” ujar Waryono.

“Umumnya, mereka adalah santri lulusan jenjang Wustho. Mereka tidak melanjutkan ke PKPPS jenjang Ulya karena pesantrennya belum mempunyai program jenjang Ulya,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!