Sleman Buka PPDB Jenjang SD dan SMP, Ini Jadwal Lengkapnya
Jum'at, 21 Mei 2021 - 18:48 WIB
Ery menjelaskan untuk zonasi wilayah akan melihat dan mempertimbangkan tingkat kepadatan penduduk serta kondisi geografis di masing-masing sekolah. Sementara, zonasi radius berpedoman pada jarak dengan radius 300 meter maupun 600 meter.
Artinya, siswa yang ada di radius tersebut maka dipastikan akan diterima."Zonasi SD basisnya padukuhan. Kalau SMP, basis utamanya kalurahan," paparnya.
Mengenai Kuota SD, secara umum untuk jalur zonasi wilayah, menampung 75 persen. Jalur afirmasi 20 persen dengan rincian afirmasi miskin 5 persen, dan afirmasi difabel 10 persen. Jalur perpindahan orang tua 5 persen. Kemudian untuk jalur prestasi nantinya akan dimasukkan dalam jalur zonasi.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Digelar 12 Juli, Ini Persiapan Pemkot Tangerang Selatan
“Namun itu masih data sementara, nanti akan ada petunjuk teknis yang mengatur soal hal tersebut,” terangnya.
Artinya, siswa yang ada di radius tersebut maka dipastikan akan diterima."Zonasi SD basisnya padukuhan. Kalau SMP, basis utamanya kalurahan," paparnya.
Mengenai Kuota SD, secara umum untuk jalur zonasi wilayah, menampung 75 persen. Jalur afirmasi 20 persen dengan rincian afirmasi miskin 5 persen, dan afirmasi difabel 10 persen. Jalur perpindahan orang tua 5 persen. Kemudian untuk jalur prestasi nantinya akan dimasukkan dalam jalur zonasi.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Digelar 12 Juli, Ini Persiapan Pemkot Tangerang Selatan
“Namun itu masih data sementara, nanti akan ada petunjuk teknis yang mengatur soal hal tersebut,” terangnya.
Lihat Juga :