Ini 4 Jalur PPDB 2021 dan Kuotanya yang Harus Diketahui Orang Tua
Senin, 24 Mei 2021 - 18:51 WIB
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( Paud-Dikdasmen ) Kemendikbudristek Jumeri menjelaskan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Meski demikian ada perubahan pada komposisi masing-masing jalur.
Jumeri menjelaskan, jalur PPDB tahun ini yang pertama ialah berdasarkan sistem zonasi. Menurutnya, sistem zonasi ini akan mendekatkan domisili peserta didik dengan lokasi sekolah siswa nantinya.
Baca juga: Keren, 2 Peneliti Muda Asal Indonesia Juarai Kompetisi Dunia di AS
Sistem zonasi ini, ujarnya, akan menghemat biaya transportasi. "Kemudian anak bisa pulang dengan aman jika ada kegiatan sore hari misalnya ekskul atau peningkatan karakter atau kompetensi diluar jam belajar," katanya pada konferensi pers daring, Senin (24/5).
Jumeri menjelaskan, jalur PPDB tahun ini yang pertama ialah berdasarkan sistem zonasi. Menurutnya, sistem zonasi ini akan mendekatkan domisili peserta didik dengan lokasi sekolah siswa nantinya.
Baca juga: Keren, 2 Peneliti Muda Asal Indonesia Juarai Kompetisi Dunia di AS
Sistem zonasi ini, ujarnya, akan menghemat biaya transportasi. "Kemudian anak bisa pulang dengan aman jika ada kegiatan sore hari misalnya ekskul atau peningkatan karakter atau kompetensi diluar jam belajar," katanya pada konferensi pers daring, Senin (24/5).
Lihat Juga :