Ini 4 Jalur PPDB 2021 dan Kuotanya yang Harus Diketahui Orang Tua

Senin, 24 Mei 2021 - 18:51 WIB
Jalur kedua adalah jalur afirmasi. Jumeri menjelaskan, jalur ini ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

Kemudian jalur ketiga adalah jalur prestasi, ujarnya, yang ditujukan untuk membangun iklim kompetensi kepada siswa. "Kemudian ada jalur keempat yaitu perpindahan tugas orangtua atau wali," terang Jumeri.

Baca juga: Kemendikbudristek-LPDP Kucurkan Beasiswa Pendidikan Vokasi, Ini Syaratnya

Dia menjelaskan, pada PPDB 2020 lalu sistem zonasi pada jenjang SD, SMP dan SMA minimal 50%, afirmasi minimal 15%, perpindahan tugas orang tua/wali 5 % dan kuota jalur prestasi adalah sisa dari kuota lainnya.

Untuk tahun ini, katanya, ada perubahan sedikit. Yakni untuk jenjang SD kuota jalur zonasinya minimal 70%. Hal ini dikarenakan untuk jenjang SD masih belum mengenal sistem prestasi dari jenjang sekolah dibawahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!