Transformasi Enam UIN, Kemenag: Jangan Sampai Rasanya Tetap IAIN

Minggu, 30 Mei 2021 - 18:12 WIB
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Foto/Dok/Kemenag
JAKARTA - Enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) telah berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Keenam Perpres perubahan bentuk ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Mei 2021.

Dengan bertambah enam, maka sekarang ada 23 UIN di Indonesia. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menyampaikan selamat dan bersyukur atas terbitnya enam perpres tentang perubahan bentuk IAIN menjadi UIN.



Baca juga: Ini Enam IAIN yang Bertransformasi Jadi Universitas Islam Negeri, Cek di Sini

Menurutnya, proses perubahan bentuk ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Agama Nomor: 20 tahun 2020 sebagai pengganti PMA Nomor: 15 tahun 2014.

Suyitno mengingatkan agar perubahan bentuk kelembagaan ini diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas. “Jangan sampai secara kelembagaan sudah menjadi UIN, namun rasanya masih IAIN,” tegas Suyitno di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!