Kampus Mengajar Angkatan 2 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Minggu, 13 Juni 2021 - 11:11 WIB

Peluncuran Kampus Mengajar Angkatan 2. Foto/tangkapan layar Youtube
JAKARTA - Kemendikbudristek kembali meluncurkan program Kampus Mengajar angkatan 2 di tahun ini. Para mahasiswa yang akan ikut serta di program ini akan berkolaborasi dengan para guru untuk membantu pembelajaran di sekolah.
Ketua Sub Pokja Kampus Mengajar Kemendikbudristek Wagiran mengatakan, Kemendikbud akan menerjunkan 17 ribu mahasiswa yang akan ditempatkan di 3.400 SD. Selain itu juga ada 3 ribu mahasiswa yang akan ditempatkan di 375 SMP.
Baca juga: Kampus Mengajar, Mendikbudristek Terjunkan Mahasiswa Bantu PTM Terbatas
"Jadi silakan segera bergabung. Peluangnya luar biasa," kata Wagiran pada peluncuran Kampus Mengajar Angkatan 2 tahun 2021 secara daring, Jumat (11/6).
Wagiran menjelaskan, beberapa persyaratan mahasiswa yang ingin bergabung di Kampus Mengajar yakni minimal berada di perkuliahan semester 5 lalu memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3 dari skala 4.
Ketua Sub Pokja Kampus Mengajar Kemendikbudristek Wagiran mengatakan, Kemendikbud akan menerjunkan 17 ribu mahasiswa yang akan ditempatkan di 3.400 SD. Selain itu juga ada 3 ribu mahasiswa yang akan ditempatkan di 375 SMP.
Baca juga: Kampus Mengajar, Mendikbudristek Terjunkan Mahasiswa Bantu PTM Terbatas
"Jadi silakan segera bergabung. Peluangnya luar biasa," kata Wagiran pada peluncuran Kampus Mengajar Angkatan 2 tahun 2021 secara daring, Jumat (11/6).
Wagiran menjelaskan, beberapa persyaratan mahasiswa yang ingin bergabung di Kampus Mengajar yakni minimal berada di perkuliahan semester 5 lalu memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3 dari skala 4.
Lihat Juga :