Kampus Mengajar Angkatan 2 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Minggu, 13 Juni 2021 - 11:11 WIB
Wagiran menjelaskan, beberapa persyaratan mahasiswa yang ingin bergabung di Kampus Mengajar yakni minimal berada di perkuliahan semester 5 lalu memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3 dari skala 4.
Selanjutnya berasal dari perguruan tinggi di naungan Ditjen Dikti Kemendikbudristek dengan program studi terakreditasi B. "Adik-adik mahasiswa yang punya prestasi, pengalaman organisasi, silakan disertakan di pendaftaran,” ujar dia.
Baca juga: Sekolah Akan Dikenai Pajak, Warganet: Mau Pinter Makin Dipersulit
Selain itu, dijelaskan Wagiran, manfaat bagi mahasiswa yang akan mengikuti program ini yakni akan dapat mengembangkan kreativitas, kepemimpinan dan kemampuan interpersonal.
Selanjutnya, juga akan mendapat pengalaman nyata di lapangan dan juga mampu mengasah kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah. Mahasiswa juga akan mendapat konversi 20 SKS yang dapat memenuhi persyaratan kuliah dan diakomodasi di kampus untuk diakui.
Selanjutnya berasal dari perguruan tinggi di naungan Ditjen Dikti Kemendikbudristek dengan program studi terakreditasi B. "Adik-adik mahasiswa yang punya prestasi, pengalaman organisasi, silakan disertakan di pendaftaran,” ujar dia.
Baca juga: Sekolah Akan Dikenai Pajak, Warganet: Mau Pinter Makin Dipersulit
Selain itu, dijelaskan Wagiran, manfaat bagi mahasiswa yang akan mengikuti program ini yakni akan dapat mengembangkan kreativitas, kepemimpinan dan kemampuan interpersonal.
Selanjutnya, juga akan mendapat pengalaman nyata di lapangan dan juga mampu mengasah kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah. Mahasiswa juga akan mendapat konversi 20 SKS yang dapat memenuhi persyaratan kuliah dan diakomodasi di kampus untuk diakui.
Lihat Juga :