Sejumlah Akademisi Suarakan Pengendalian Tembakau di Kalangan Anak-anak dan Remaja
Senin, 14 Juni 2021 - 16:20 WIB
Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet, Kemenkominfo Drs. Anthonius Malau menambahkan, aturan kebijakan pelarangan iklan rokok ini terus akan dibahas dan disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. “Ini memang tidak mudah, karena belum ada satupun aturan yang tegas melarang, yang menyatakan bahwa iklan rokok ini harus dilarang total,” kata Anthonius.
Baca juga: Pengumuman SBMPTN 2021, Ini Link Utama dan 30 Laman Mirror untuk Mengakses
Sementara itu, Asdep Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Dr. Nancy Dian Anggraeni mengingatkan bahwa Indonesia sedang menunggu bonus demografi pada tahun 2045. Menurutnya, akan sulit menghasilkan generasi muda yang berkualitas di masa depan jika prevalensi perokok pada anak-anak terus meningkat.
"Untuk itu memang terus perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi persoalan ini. Kehadiran AAKPT ini akan sangat berarti agar isu pengendalian tembako ini bisa terus dikomunikasikan,” ungkap Nancy dalam keterangan persnya, Senin (14/6).
Sekjen AAKPT, Dr. Lestari Nurhajati mengatakan, Empat dari 7 penyebab merokok pada anak-anak dan remaja itu adalah masalah komunikasi. "Misalnya ketika mereka melihat promosi dan bungkus rokok di berbagai warung dan toko, lalu ketika mereka melihat iklan rokok di televisi, melihat iklan rokok di media luar ruang, juga ketika mereka melihat iklan rokok maupun asosiasi produk rokok di media sosial," kata Lestari Nurhajati.
Lihat Juga :