Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, KPAI Berikan 5 Rekomendasi

Senin, 28 Juni 2021 - 12:58 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai peningkatan kasus Covid-19 pada anak menunjukkan ada situasi serius dalam upaya pengendalian pandemi di Indonesia. KPAI pun memberikan lima rekomendasi agar perlindungan kepada anak optimal di masa pandemic ini.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5%.



Baca juga: Begini Prinsip Pembelajaran di Masa Pandemi yang Harus Diketahui Orang Tua

Artinya 1 dari 8 kasus positif Covid-19 adalah anak-anak. Sedangkan, case fatality rate (angka kematian) Covid-19 pada anak di Indonesia merupakan tertinggi di dunia sebesar 3%-5%.

Dia menjelaskan, situasi kesehatan anak yang kompleks seperti malnutrisi dan stunting, akan memperburuk kondisi anak yang terinfeksi Covid-19. Apalagi rumah-rumah sakit di Indonesia belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terinfeksi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!