Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, KPAI Berikan 5 Rekomendasi
Senin, 28 Juni 2021 - 12:58 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai peningkatan kasus Covid-19 pada anak menunjukkan ada situasi serius dalam upaya pengendalian pandemi di Indonesia. KPAI pun memberikan lima rekomendasi agar perlindungan kepada anak optimal di masa pandemic ini.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5%.
Artinya 1 dari 8 kasus positif Covid-19 adalah anak-anak. Sedangkan, case fatality rate (angka kematian) Covid-19 pada anak di Indonesia merupakan tertinggi di dunia sebesar 3%-5%.
Dia menjelaskan, situasi kesehatan anak yang kompleks seperti malnutrisi dan stunting, akan memperburuk kondisi anak yang terinfeksi Covid-19. Apalagi rumah-rumah sakit di Indonesia belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terinfeksi Covid-19.
“Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkrit dan terencana untuk menyelamatkan anak-anak yang terinfeksi Covid-19 dan sekaligus mencegah anak-anak tertular Covid-19,” ujar Retno melalui siaran pers, Senin (28/6).
Oleh karena itu KPAI memberikan rekomendasi terkait kondisi yang mengkhawatirkan ini. Pertama, Penguatan 3T (testing, tracing, treatment) yang secara signifikan dapat dijadikan indikator pencegahan penanganan dini anak-anak yang terinfeksi Covid-19.
“Ketika skema 3T pada orang dewasa saja masih belum memadai, maka kasus Covid-19 pada anak menjadi lambat terdeteksi. Ini berpotensi membuat kasus kematian pada anak menjadi tinggi, apalagi Indonesia tidak memiliki ruang ICU khusus anak yang terinfeksi Covid 19,” katanya.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5%.
Artinya 1 dari 8 kasus positif Covid-19 adalah anak-anak. Sedangkan, case fatality rate (angka kematian) Covid-19 pada anak di Indonesia merupakan tertinggi di dunia sebesar 3%-5%.
Dia menjelaskan, situasi kesehatan anak yang kompleks seperti malnutrisi dan stunting, akan memperburuk kondisi anak yang terinfeksi Covid-19. Apalagi rumah-rumah sakit di Indonesia belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terinfeksi Covid-19.
“Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkrit dan terencana untuk menyelamatkan anak-anak yang terinfeksi Covid-19 dan sekaligus mencegah anak-anak tertular Covid-19,” ujar Retno melalui siaran pers, Senin (28/6).
Oleh karena itu KPAI memberikan rekomendasi terkait kondisi yang mengkhawatirkan ini. Pertama, Penguatan 3T (testing, tracing, treatment) yang secara signifikan dapat dijadikan indikator pencegahan penanganan dini anak-anak yang terinfeksi Covid-19.
“Ketika skema 3T pada orang dewasa saja masih belum memadai, maka kasus Covid-19 pada anak menjadi lambat terdeteksi. Ini berpotensi membuat kasus kematian pada anak menjadi tinggi, apalagi Indonesia tidak memiliki ruang ICU khusus anak yang terinfeksi Covid 19,” katanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda