Putra-putri Anda Diterima, Segera Lapor Diri ke PPDB DKI Agar Tak Dianggap Mundur
Kamis, 08 Juli 2021 - 14:06 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk tiga jalur penerimaan telah ditutup. Kini para calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan Lapor Diri agar tidak dianggap mengundurkan diri.
Dikutip dari instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta di @disdikdki, Kamis (8/8), diinformasikan bahwa tahapan Lapor Diri dibuka pada 8 Juli pukul 08.00 sampai dengan 24.00 WIB. Juga tanggal 9 Juli pada pukul 00.01 sampai dengan 14.00 WIB.
Baca juga: Kemenag Kembali Gelar Kompetisi Robotik Madrasah 2021, Hari Ini Mulai Pendaftaran
Lapor Diri ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru pada 3 jalur, yakni:
Dikutip dari instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta di @disdikdki, Kamis (8/8), diinformasikan bahwa tahapan Lapor Diri dibuka pada 8 Juli pukul 08.00 sampai dengan 24.00 WIB. Juga tanggal 9 Juli pada pukul 00.01 sampai dengan 14.00 WIB.
Baca juga: Kemenag Kembali Gelar Kompetisi Robotik Madrasah 2021, Hari Ini Mulai Pendaftaran
Lapor Diri ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru pada 3 jalur, yakni:
Lihat Juga :