KemenPAN-RB Buka 83 Formasi CASN untuk Lulusan D3 dan S1
Kamis, 08 Juli 2021 - 23:51 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) mencari talenta terbaik bangsa untuk turut serta membangun Indonesia. Sebanyak 83 formasi dibuka untuk masyarakat Indonesia yang ingin bergabung di Kementerian PAN-RB.
Dilansir dari laman menpan.go.id, Kamis (8/7), kebutuhan pegawai ASN yang dibuka oleh Kementerian PANRB terdiri dari 64 kebutuhan untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan 19 kebutuhan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal tersebut tertera dalam Surat Pengumuman No. B/73/S.KP.01.00/2021 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.
Tak hanya melalui jalur kebutuhan umum, Kementerian PANRB juga membuka kesempatan bagi para lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), penyandang disabilitas, serta putra-putri Papua dan Papua Barat. Para pelamar dengan kualifikasi tersebut dapat melamar di jabatan PNS melalui jalur kebutuhan khusus dengan memperhatikan persyaratan yang ada.
Secara umum, persyaratan bagi pelamar di jabatan PNS dan PPPK adalah warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis. Pelamar juga dilarang terlibat organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi radikalisme dalam diri ASN Indonesia.
Terkait usia, setidaknya pelamar di jabatan PNS berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar. Sedangkan bagi jabatan di PPPK, pelamar setidaknya berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, yakni 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan. Pelamar juga harus memastikan bahwa kualifikasi pendidikan yang dimiliki harus sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pelamar dapat mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Daftar Kebutuhan CPNS di Kementerian PANRB 2021:
Dilansir dari laman menpan.go.id, Kamis (8/7), kebutuhan pegawai ASN yang dibuka oleh Kementerian PANRB terdiri dari 64 kebutuhan untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan 19 kebutuhan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal tersebut tertera dalam Surat Pengumuman No. B/73/S.KP.01.00/2021 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.
Tak hanya melalui jalur kebutuhan umum, Kementerian PANRB juga membuka kesempatan bagi para lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), penyandang disabilitas, serta putra-putri Papua dan Papua Barat. Para pelamar dengan kualifikasi tersebut dapat melamar di jabatan PNS melalui jalur kebutuhan khusus dengan memperhatikan persyaratan yang ada.
Secara umum, persyaratan bagi pelamar di jabatan PNS dan PPPK adalah warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis. Pelamar juga dilarang terlibat organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi radikalisme dalam diri ASN Indonesia.
Terkait usia, setidaknya pelamar di jabatan PNS berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar. Sedangkan bagi jabatan di PPPK, pelamar setidaknya berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, yakni 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan. Pelamar juga harus memastikan bahwa kualifikasi pendidikan yang dimiliki harus sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pelamar dapat mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Daftar Kebutuhan CPNS di Kementerian PANRB 2021:
Lihat Juga :
tulis komentar anda