Tangani Khusus Pesantren, Kemenag Usul Tambah Dirjen

Rabu, 04 Agustus 2021 - 06:29 WIB
"Diharapkan dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren, maka pesantren akan mendapat afirmasi yang layak," jelas Menag dikutip pada laman resmi Kemenag, Rabu (4/8/2021).

Pada pertemuan ini juga membahas peningkatan kemandirian pesantren salah satunya dengan pengembangan ekonomi pesantren. Program ini sebagai amanah dari Undang-Undang (UU) Pesantren dan Menag berharap pada 2024, ada 5.000 pesantren mandiri yang dapat menghidupkan dirinya sendiri dan menghidupkan ekonomi di lingkungan pesantren.

"Ketika kami berdiskusi dengan Presiden, salah satu mandatori utama dari Kemenag adalah melaksanakan UU Pesantren. Artinya bukan hanya dari sisi dakwah pesantren ini tapi juga dari sisi ekonominya sehingga pesantren didorong untuk bisa mandiri," harap Menag.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!