4 Langkah Persiapan untuk PTM Terbatas di Wilayah Level 1-3
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 12:09 WIB
Tahap pertama, membentuk tim Satgas Covid-19, menyiapkan kesiapan belajar sesuai dengan daftar periksa, mengisi laman daftar periksa pada Dapodik, serta membuat surat usulan pembukaan PTM terbatas kepada Dinas Pendidikan.
Tahap kedua, Dinas Pendidikan melalui tim verifikator yang telah dibentuk melakukan verifikasi isian daftar periksa kesiapan belajar pada laman Dapodik.
Tahap ketiga, satuan pendidikan membuat kuesioner pilihan PTM terbatas atau PJJ kepada orang tua.
Selanjutnya, tahap keempat, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan Satgas Covid-19 di satuan pendidikan melakukan evaluasi. Bila aman, PTM terbatas dilanjutkan. Bila tidak, PTM terbatas ditunda untuk disempurnakan.
“Bila ada kasus terkonfirmasi Covid-19 pada PTM terbatas, satuan pendidikan wajib menutup sementara dan menggantinya menjadi PJJ,” terang Jumeri.
Tahap kedua, Dinas Pendidikan melalui tim verifikator yang telah dibentuk melakukan verifikasi isian daftar periksa kesiapan belajar pada laman Dapodik.
Tahap ketiga, satuan pendidikan membuat kuesioner pilihan PTM terbatas atau PJJ kepada orang tua.
Selanjutnya, tahap keempat, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan Satgas Covid-19 di satuan pendidikan melakukan evaluasi. Bila aman, PTM terbatas dilanjutkan. Bila tidak, PTM terbatas ditunda untuk disempurnakan.
“Bila ada kasus terkonfirmasi Covid-19 pada PTM terbatas, satuan pendidikan wajib menutup sementara dan menggantinya menjadi PJJ,” terang Jumeri.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda