Tegas, Mendikbudristek Ancam Kampus yang Lambat Salurkan Bantuan UKT Mahasiswa

Selasa, 24 Agustus 2021 - 00:06 WIB
Baca juga: 49 Mahasiswa Delegasi Pertama IISMA Berangkat ke Irlandia

Bantuan ini akan dimulai pada September 2021 mendatang. Pihaknya tidak ingin ada mahasiswa yang terhenti perkuliahannya selama pandemi covid-19.

"Jadi kita menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak covid-19. Bantuan UKT itu tentunya diberikan at cost maksimal Rp2,4 juta, semuanya sama. Kalau pun UKT itu lebih besar dari Rp2,4 juta, selisih itu menjadi kebijakannya perguruan tinggi masing-masing, bagaimana mengatur selisihnya," terangnya.

Bantuan akan diberikan kepada mahasiswa aktif dan tidak menerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K). "Kalau misalnya ada isu-isu seperti universitas yang tidak melaksanakan pemberian UKT ini atau tersendat-sendat atau apa, mohon segera berikan kami informasinya," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!