Pemprov DKI Berikan Beasiswa kepada 28 Anak Nakes yang Gugur Akibat Covid-19

Jum'at, 03 September 2021 - 06:12 WIB
Pemprov DKI Jakarta memberikan beasiswa kepada 28 anak dari Nakes yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan beasiswa kepada 28 anak dari tenaga kesehatan (Nakes) yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.

Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria mengatakan, pemberian beasiswa sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemprov DKI bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang di masa pandemi. Diketahui, tahun ini terdapat 28 anak yang menerima beasiswa.



“Prinsipnya kita akan memberikan bantuan bagi anak anak usia sekolah yang ditinggal oleh orang tuanya yang meninggal karena Covid-19,” kata Ariza di Balai Kota, Kamis (2/9/2021).



Hal ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1057 Tahun 2021. Kepgub ini ditandatangani Anies pada 27 Agustus 2021. Ariza mengatakan bahwa Pemprov DKI sedang mengkaji anggaran biaya pemberian beasiswa.

“Besarannya, kapan, bagaimana dan sebagainya sedang di rumuskan kriteria lainnya sedang di rumuskan tunggu ya,” ucapnya.

“Ini sedang di diskusikan tadi pak gubernur pimpin rapat nanti pada waktunya kita akan umumkan berapa kapan dan bagaimana kita umumkan,” terangnya.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More