Pendidikan Masa Pandemi Harus Mengutamakan Kesehatan dan Psikologis Anak

Kamis, 09 September 2021 - 23:02 WIB
Dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)–KPCPEN dari Media Center KPCPEN Jakarta, Kamis (9/9/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Guna mengoptimalkan kualitas pendidikan dan menekan risiko kesehatan, pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri serta Inmendagri terkait pelaksanaan PPKM berlevel.

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), Sri Wahyuningsih menyatakan, secara nasional, sekitar 39% dari 270.000 satuan pendidikan telah melaksanakan PTM terbatas.



"Seluruh pihak berkolaborasi untuk memastikan implementasi peraturan pelaksanaan PTM terbatas di lapangan. Berangkat dari izin orang tua, peserta didik juga masih dapat melakukan pembelajaran dari rumah, namun tetap menjadi kewajiban satuan pendidikan untuk menyediakan kualitas pendidikan yang optimal," kata Sri Wahyuningsih dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)–KPCPEN dari Media Center KPCPEN Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Masuk Level 2 dan 3, Sebanyak 490.217 Sekolah Dapat Izin Gelar PTM Terbatas

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!