Nadiem Minta Vaksinasi Guru Dituntaskan untuk Tingkatkan PTM Terbatas
Kamis, 16 September 2021 - 17:21 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim, menekankan urgensi penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk pendidik dan tenaga kependidikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penuntasan Vaksinasi Covid-19 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dengan pemerintah daerah (pemda).
Dalam rakor tersebut, Mendikbudristek mengatakan bahwa penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk PTK bisa mendorong penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan penuntasan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan serta mendukung pelaksanaan PTM terbatas.
“Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan bukan syarat PTM terbatas. Jika sekolah berada di wilayah PPKM level 1 sampai 3, PTM terbatas dapat dilaksanakan. Apalagi jika pendidik dan tenaga kependidikan di suatu sekolah sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas dan PJJ (pembelajaran jarak jauh). Orang tua tetap berhak menjadi penentu metode pembelajaran terbaik bagi anaknya,” katanya melalui siaran pers, Kamis (16/9/2021).
Sampai saat ini, kata Menteri Nadiem, baru 40 % satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3, yang telah menyelenggarakan PTM terbatas. Angka tersebut menjadi sebuah perbedaan yang besar, di mana ada 95 % satuan pendidikan yang sebenarnya bisa menjalankan PTM terbatas.
Terlepas adanya advokasi dari empat kementerian dan Satgas Covid-19 nasional, kendala terbesar pelaksanaan PTM terbatas adalah belum diberikannya izin oleh pemda.
Lebih lanjut, Mendikbudristek dalam rakor ini menekankan bahwa pemerintah pusat membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar sekolah-sekolah bisa menerapkan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri.
Dalam rakor tersebut, Mendikbudristek mengatakan bahwa penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk PTK bisa mendorong penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan penuntasan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan serta mendukung pelaksanaan PTM terbatas.
“Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan bukan syarat PTM terbatas. Jika sekolah berada di wilayah PPKM level 1 sampai 3, PTM terbatas dapat dilaksanakan. Apalagi jika pendidik dan tenaga kependidikan di suatu sekolah sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas dan PJJ (pembelajaran jarak jauh). Orang tua tetap berhak menjadi penentu metode pembelajaran terbaik bagi anaknya,” katanya melalui siaran pers, Kamis (16/9/2021).
Sampai saat ini, kata Menteri Nadiem, baru 40 % satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3, yang telah menyelenggarakan PTM terbatas. Angka tersebut menjadi sebuah perbedaan yang besar, di mana ada 95 % satuan pendidikan yang sebenarnya bisa menjalankan PTM terbatas.
Terlepas adanya advokasi dari empat kementerian dan Satgas Covid-19 nasional, kendala terbesar pelaksanaan PTM terbatas adalah belum diberikannya izin oleh pemda.
Lebih lanjut, Mendikbudristek dalam rakor ini menekankan bahwa pemerintah pusat membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar sekolah-sekolah bisa menerapkan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri.
tulis komentar anda