Kemendikbudristek Sederhanakan Proses Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Selasa, 28 September 2021 - 17:56 WIB
Webinar Sukses dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) melalui Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) memberikan kemudahan proses penyetaraan ijazah luar negeri dengan penyederhanaan tanpa mengurangi kualitas.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Aris Junaidi mengatakan, secara umum ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri itu dapat disetarakan di Indonesia.



"Prinsipnya bahwa penyetaraan ijazah adalah bentuk pengakuan atas kualifikasi ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri dengan kualifikasi ijazah pendidikan tinggi di Indonesia," katanya pada webinar Sukses dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang dipantau dari Youtube, Selasa (28/9/2021).



Aris menjelaskan, saat ini sistem penyetaraan ijazah luar negeri sudah disederhanakan. Prosesnya dipercepat dan dipermudah namun tanpa mengabaikan kualitas asal memenuhi syarat wajib yang diperlukan.

Aris menjelaskan, jika perguruan tinggi itu sudah sering meluluskan mahasiswa Indonesia maka langsung bisa disetarakan tanpa ikut dalam proses oleh reviewer sehingga prosesnya makin cepat.



Kemudian disamping syarat wajib ada syarat khusus jika ada nama prodi atau perguruan tinggi yang belum ada di daftar Kemendikbudristek maka ada tambahan syarat khusus. Reviewer bisa meminta syarat tambahan apabila masih meragukan dokumen yang dikirim.

"Jadi prosesnya bertahap. Tapi begitu syarat wajib dipenuhi semua hanya hitungan hari sudah jadi. Karena ini adalah disederhanakan tanpa mengurangi kredibilitas," ungkapnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More