Ternyata Ini Alasan Pemerintah Tunda Pengumuman Seleksi Guru PPPK 2021
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 21:23 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan alasan pemerintah untuk melakukan penyesuaian passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi Guru PPPK.
Hal ini terungkap saat Bima menyampaikan keinginan agar hasil seleksi kompetensi Guru PPPK dapat diumumkan dalam waktu tiga hari mendatang.
Namun dia mengatakan, pengumuman tersebut masih harus menunggu perubahan KepmenPAN-RB. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi guru PPPK memang mengalami penundaan.
"Pengennya sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu perubahan KepmenPAN dulu. Kita masih menunggu sampai semuanya selesai," kata Bima Haria Wibisana di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Dia mengatakan bahwa KepmenPAN-RB yang diubah adalah yang berkaitan dengan passing grade guru PPPK. "Perubahan passing grade guru PPPK. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing grade-nya gak diubah gimana," ujarnya.
Saat dimintai penegasan perubahan apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade nilai guru PPPK. "Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, desakan agar pemerintah menambah nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi pegawai guru PPPK terus disuarakan.
Hal ini terungkap saat Bima menyampaikan keinginan agar hasil seleksi kompetensi Guru PPPK dapat diumumkan dalam waktu tiga hari mendatang.
Namun dia mengatakan, pengumuman tersebut masih harus menunggu perubahan KepmenPAN-RB. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi guru PPPK memang mengalami penundaan.
"Pengennya sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu perubahan KepmenPAN dulu. Kita masih menunggu sampai semuanya selesai," kata Bima Haria Wibisana di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Dia mengatakan bahwa KepmenPAN-RB yang diubah adalah yang berkaitan dengan passing grade guru PPPK. "Perubahan passing grade guru PPPK. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing grade-nya gak diubah gimana," ujarnya.
Saat dimintai penegasan perubahan apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade nilai guru PPPK. "Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, desakan agar pemerintah menambah nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi pegawai guru PPPK terus disuarakan.
tulis komentar anda