Seleksi Guru PPPK Tahap II Dimulai Hari Ini, Simak Kriteria Pendaftarannya

Senin, 15 November 2021 - 21:33 WIB
6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021

7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021

8. Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021

Baca juga: 7 SMA Terbaik di Jakarta Utara Berdasarkan Nilai UTBK 2021

Melansir laman gurupppk.kemdikbud.go.id/, seleksi kompetensi guru PPPK tahap II ini dapat diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!