Banyak Kendala, Pemerintah Harus Perbaiki Seleksi Guru PPPK

Jum'at, 26 November 2021 - 09:32 WIB
Baca juga: Hari Guru Nasional 2021, Mendikbudristek: Semangat Guru Tak Padam Saat Pandemi

Sebab, terangnya, keberadaan guru PPPK berpotensi menggeser keberadaan guru honorer lain yang ada di sekolah tersebut. Menurutnya, guru honorer lain bisa terbuang dan hal ini akan menjadi masalah baru.

Dia mengatakan, seleksi guru PPPK tahap II dan III yang dibuka bagi guru swasta dan umum memerlukan regulasi khusus. Yang mengatur apakah guru swasta yang lolos PPPK akan ditempatkan di sekolah swasta atau negeri sebab keduanya mempunyai konsekuensi.

Satriwan mengungkapkan, seleksi PPPK tahap II dan III mendorong guru sekolah swasta kelas pinggiran, menjadi ASN PPPK. Jika motivasi menjadi PPPK makin besar patut dikhawatirkan terjadinya migrasi besar-besaran guru swasta.

"Kemendikbudristek, Kemenag, dan pemda perlu melakukan pemetaan secara komprehensif untuk mengantisipasi dampak kekurangan guru sekolah swasta nanti. Inilah alasan mendesak dibuatnya regulasi khusus Pengelolaan Guru PPPK," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!