Wujudkan Tantangan 1 Juta Mahasiswa, UT Segera Naik Kelas Jadi PTNBH

Minggu, 19 Desember 2021 - 20:38 WIB
Universitas Terbuka (UT). Foto/Dok/Humas UT
JAKARTA - Perjalanan panjang Universitas Terbuka (UT) untuk beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH) semakin menemukan titik terang.

Hal ini menyusul keluarnya surat dari Mendikbudristek No 0835/E.E3/KB.00/2021 tertanggal 7 Desember 2021 tentang Persetujuan Universitas Terbuka menjadi PTN Badan Hukum .





Meskipun demikian, keluarga besar UT mesti sedikit bersabar karena operasionalisasi UT secara penuh sebagai PTNBH masih harus menunggu keluarnya payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP).

Rektor UT Prof Ojat Darojat menyatakan, saat ini UT tengah memasuki suatu tahapan baru dalam dunia industri pendidikan di Indonesia.

Dia menjelaskan, tidak bisa dipungkiri, sebelumnya UT memiliki peran monopoli dalam pasar pendidikan jarak jauh (PJJ) karena UT menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang mengusung pembelajaran jarak jauh.

Dengan monopoli tersebut UT memiliki jumlah mahasiswa yang mencapai lebih dari 340 ribu yang kurang kompetitif. Tetapi tiba-tiba kondisi berubah dan terjadi disrupsi.



“Di masa pandemi banyak perguruan tinggi yang mengusung dual mode system, yaitu tatap muka dan pembelajaran jarak jauh. Bermunculan mode kompetensi baru yang membuat UT harus maju bersaing dengan perguruan tinggi konvensional lainnya. Untuk bisa survive maka UT harus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanannya,” katanya melalui siaran pers, Minggu (19/12/2021).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More