Wujudkan Tantangan 1 Juta Mahasiswa, UT Segera Naik Kelas Jadi PTNBH
Minggu, 19 Desember 2021 - 20:38 WIB
Universitas Terbuka (UT). Foto/Dok/Humas UT
JAKARTA - Perjalanan panjang Universitas Terbuka (UT) untuk beralih status dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH) semakin menemukan titik terang.
Hal ini menyusul keluarnya surat dari Mendikbudristek No 0835/E.E3/KB.00/2021 tertanggal 7 Desember 2021 tentang Persetujuan Universitas Terbuka menjadi PTN Badan Hukum .
Baca juga: Jurusan Sastra Korea Sangat Menjanjikan, Profesi Nomor 2 Bergaji Rp7 Juta per Hari
Meskipun demikian, keluarga besar UT mesti sedikit bersabar karena operasionalisasi UT secara penuh sebagai PTNBH masih harus menunggu keluarnya payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Rektor UT Prof Ojat Darojat menyatakan, saat ini UT tengah memasuki suatu tahapan baru dalam dunia industri pendidikan di Indonesia.
Hal ini menyusul keluarnya surat dari Mendikbudristek No 0835/E.E3/KB.00/2021 tertanggal 7 Desember 2021 tentang Persetujuan Universitas Terbuka menjadi PTN Badan Hukum .
Baca juga: Jurusan Sastra Korea Sangat Menjanjikan, Profesi Nomor 2 Bergaji Rp7 Juta per Hari
Meskipun demikian, keluarga besar UT mesti sedikit bersabar karena operasionalisasi UT secara penuh sebagai PTNBH masih harus menunggu keluarnya payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Rektor UT Prof Ojat Darojat menyatakan, saat ini UT tengah memasuki suatu tahapan baru dalam dunia industri pendidikan di Indonesia.
Lihat Juga :