APJIKI-UNJ Kolaborasi Gelar Workshop Pengajuan Indeksasi Jurnal di DOAJ
Rabu, 22 Desember 2021 - 17:33 WIB
“Diharapkan Jurnal Ilmu Komunikasi yang terindeks DOAJ dapat memenuhi kebutuhan publikasi skripsi, tesis dan disertasi. Selain itu memenuhi kebutuhan publikasi dari penelitian hibah Kementrian, juga meningkatkan jabatan fungsional dosen dan peneliti” Ujar Puji Lestari.
Baca juga: Nadiem: KIP Kuliah Merdeka Bantu Mahasiswa Kuliah di Prodi Unggulan
APJIKI yang didirikan pada 2017, saat ini jumlahnya lebih dari 130 penerbit jurnal komunikasi di seluruh Indonesia, berusaha meningkatkan kualitas-kualitas jurnal Ilmu komunikasi.
“Apalagi saat ini, jurnal yang terindeks DOAJ dapat tambahan nilai 6 poin, ketika jurnal tersebut di ajukan akreditasi ke ARJUNA, sehingga semakin menunjukkan pentingnya indeksasi jurnal ke DOAJ,” tambah Yuliyanto Budi Setiawan, Ketua panitia sekaligus Editor in Chief Jurnal The Messenger.
Workshop yang diselenggarakan secara online melalui ruang zoom tersebut menghadirkan pemateri dari DOAJ Ambassador DOAJ untuk Indonesia/Voluntary Editor DOAJ, Ikhawan Arief, ST, M.Sc.
Pada pemaparannya, Ikhwan Arief mengungkapkan ada beberapa persayaratan yang harus di capai oleh para pengelola jurnal yang ingin mengajukan indeksasi DOAJ, Jurnal dapat berbahasa apapun termasuk bahasa Indonesia, publikasi minimal 5 artikel per-edisi atau bagi pengelola yang baru mengajukan dapat mengajukan indeksasi DOAJ dengan minimal terdapat 10 artikel di OJS nya.
Baca juga: Nadiem: KIP Kuliah Merdeka Bantu Mahasiswa Kuliah di Prodi Unggulan
APJIKI yang didirikan pada 2017, saat ini jumlahnya lebih dari 130 penerbit jurnal komunikasi di seluruh Indonesia, berusaha meningkatkan kualitas-kualitas jurnal Ilmu komunikasi.
“Apalagi saat ini, jurnal yang terindeks DOAJ dapat tambahan nilai 6 poin, ketika jurnal tersebut di ajukan akreditasi ke ARJUNA, sehingga semakin menunjukkan pentingnya indeksasi jurnal ke DOAJ,” tambah Yuliyanto Budi Setiawan, Ketua panitia sekaligus Editor in Chief Jurnal The Messenger.
Workshop yang diselenggarakan secara online melalui ruang zoom tersebut menghadirkan pemateri dari DOAJ Ambassador DOAJ untuk Indonesia/Voluntary Editor DOAJ, Ikhawan Arief, ST, M.Sc.
Pada pemaparannya, Ikhwan Arief mengungkapkan ada beberapa persayaratan yang harus di capai oleh para pengelola jurnal yang ingin mengajukan indeksasi DOAJ, Jurnal dapat berbahasa apapun termasuk bahasa Indonesia, publikasi minimal 5 artikel per-edisi atau bagi pengelola yang baru mengajukan dapat mengajukan indeksasi DOAJ dengan minimal terdapat 10 artikel di OJS nya.
Lihat Juga :