Darurat Guru PNS, 50% Tenaga Kependidikan di Sekolah Negeri Non-PNS

Rabu, 29 Desember 2021 - 11:53 WIB
Guru Honorer. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Sekitar 50% tenaga kependidikan di sekolah negeri di Jawa Barat tercatat belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah, tercatat telah melakukan moratorium rekrutmen guru dan TU selama 20 tahun.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia ( FAGI ) Jabar Iwan Hermawan mengatakan, saat ini terjadi darurat guru PNS di semua sekolah negeri di Jawa Barat. Karena guru-guru PNS yang diangkat massal pada masa Orde Baru berangsur pensiun. Sementara itu, pemerintah sudah hampir 20 tahun melakukan moratorium rekrutmen guru dan TU.



Baca juga: Kemenag Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2021, Ini Daftarnya

"Akibatnya, hampir 50% guru dan TU di sekolah negeri berstatus non-PNS. Untuk mengatasi kondisi itu, rekrutmen guru pengganti sebaiknya dilakukan olek KCD dan disalurkan ke sekolah-sekolah sebagaimana amanat PP No 19 Tahun 2017 tentang Guru," kata Iwan, Rabu (29/13/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!