Mahasiswa, Masa Pendaftaran MSIB Diperpanjang Sampai 14 Januari

Sabtu, 08 Januari 2022 - 19:12 WIB
Mahasiswa magang kerja. Foto/Ist
JAKARTA - Kemendikbudristek memperpanjang masa pendaftaran bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahap 2. Mahasiswa masih diberi kesempatan mendaftar sampai 14 Januari 2022 mendatang.

Sebelumnya MSIB membuka pendaftaran pada 7 Desember hingga 7 Januari. Perpanjangan masa pendaftaran ini diumumkan melalui instagram Direktorat Dikti Vokasi dan Profesi di @diktivokasi.



"Pendaftarannya diperpanjang hingga 14 Januari 2022 lho!! Jangan lupa catat tanggalnya yaa," tulis IG @diktivokasi yang dilihat pada Sabtu, (8/1/2022).



Ada 2 laman pendaftaran yang bisa diakses untuk pendaftaran. Yaitu, untuk mendaftar Magang bersertifikat laman pendaftarannya adalah di https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/magang.

Sementara untuk mahasiswa yang tertarik menjalani studi independen bersertifikat bisa membuka laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/studi-independen .



Untuk diketahui, pendaftaran Program MSIB mulai dibuka sejak 7 Desember 2021 sampai dengan 7 Januari 2022. Adapun keterbaruan pada MSIB Tahap 2, yakni adanya sistem penggabungan (blended) antara pendidikan tinggi vokasi dan pendidikan tinggi akademik dalam penerimaan mahasiswa MSIB.

“Tahun 2022 ini kita blended, jadi MSIB ini kita blended dengan pendidikan tinggi (dikti) sehingga (pelibatan) mahasiswa vokasi dan akademik berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Kalau tahun 2021 itu berdasarkan kuota, jadi mahasiswa vokasi kuotanya sekian dan mahasiswa akademik kuotanya sekian,” jelas Dirjen Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto pekan lalu.

Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Beny Bandanajaya menambahkan tujuan diselenggarakannya MSIB ini yaitu untuk meningkatkan kualitas SDM dan memberikan kesempatan pada mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus.

Beny menjelaskan, melalui MSIB mahasiswa akan mendapatkan kesempatan selama dua semester untuk magang di perusahaan yang telah diakui oleh Kemendikbudristek, memperoleh uang saku dan biaya hidup yang disubsidi oleh kementerian selama magang, serta mendapatkan sertifikat kompetensi dari perusahaan tempat mahasiswa tersebut melakukan magang.

“Program MSIB merupakan salah satu program yang mendukung atau memberikan sarana kepada mahasiswa agar dapat berkegiatan di luar kampus. Mahasiswa MSIB ini akan mendapatkan sertifikat kompetensi magang,” imbuhnya.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More