UT Menuju PTN-BH: Perubahan Status akan Untungkan Mahasiswa

Sabtu, 08 Januari 2022 - 23:49 WIB
Rektor UT Prof Ojat Darojat (tengah berpeci) berfoto bersama di sela acara sarasehan 5 PTN PK BLU di Kampus UT. Foto/neneng zubaidah
JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) tengah menuju perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH). Perubahan status itu pun nantinya akan memberi manfaat bagi mahasiswa. Mulai dari kemudahan membuka program studi yang dibutuhkan masyarakat hingga harapan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pada 7 Desember 2021, UT memperoleh persetujuan dari Mendikbudristek menjadi PTN Badan Hukum . Proses selanjutnya adalah harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah UT PTN-BH oleh Kemenkumham, Kemendikbudristek, Kemenkeu, Kemenpan dan Sekretariat Negara.



Jika semua kementerian telah setuju terhadap RPP tersebut maka RPP siap diajukan kepada Presiden untuk ditandatangani. Penyusunan RPP merupakan proses yang panjang. UT juga telah melakukan diskusi kelompok terfokus bersama dengan PTN lain yang akan bertransformasi menjadi PTN-BH.

Yakni UNNES, Unesa, Universitas Syiah Kuala dan UNY untuk membahas hal umum bidang SDM, pengelolaan aset, keuangan, tata kelola dalam draf RPP PTN BH. Sebagai tindak lanjutnya, UT menjadi tuan rumah sarasehan bertajuk Sarasehan 5 PTN PK BLU Dalam Rangka Transformasi Perguruan Tinggi Menuju PTN-BH pada 6-9 Januari 2022.

Rektor UT Prof Ojat Darojat mengatakan, mahasiswa menjadi titik tumpu dari berbagai kebijakan yang akan ditempuh ketika UT akan bertransformasi menjadi PTN-BH.



"Terkait dengan benefit yang akan diperoleh mahasiswa, saya punya keyakinan bahwa dengan otonomi akademik yang lebih tinggi maka kita lebih cepat merespon kebutuhan calon mahasiswa," katanya disela sarasehan, Sabtu (8/1/2022).

Ojat melanjutkan, misalnya saja kebutuhan mahasiswa akan program studi baru yang dibutuhkan di lapangan saat ini. Dia melihat, dengan menjadi PTN-BH maka peluang UT untuk melihat peluang prodi yang dibutuhkan di lapangan akan lebih bisa cepat direspon.

Manfaat kedua bagi mahasiswa, terang Ojat ialah terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT).Dia menjelaskan, ketika UT bisa menawarkan prodi yang lebih sesuai dengan masyarakat dan bisa mendapatkan jumlah mahasiswa yang lebih masih maka dia meyakini UKT di UT akan menurun dan bukan meningkat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More