UT Menuju PTN-BH: Perubahan Status akan Untungkan Mahasiswa

Sabtu, 08 Januari 2022 - 23:49 WIB
Rektor UT Prof Ojat Darojat (tengah berpeci) berfoto bersama di sela acara sarasehan 5 PTN PK BLU di Kampus UT. Foto/neneng zubaidah
JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) tengah menuju perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH). Perubahan status itu pun nantinya akan memberi manfaat bagi mahasiswa. Mulai dari kemudahan membuka program studi yang dibutuhkan masyarakat hingga harapan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pada 7 Desember 2021, UT memperoleh persetujuan dari Mendikbudristek menjadi PTN Badan Hukum . Proses selanjutnya adalah harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah UT PTN-BH oleh Kemenkumham, Kemendikbudristek, Kemenkeu, Kemenpan dan Sekretariat Negara.



Baca juga: Program Kampus Merdeka Berlanjut di 2022, Catat Tanggal Pentingnya

Jika semua kementerian telah setuju terhadap RPP tersebut maka RPP siap diajukan kepada Presiden untuk ditandatangani. Penyusunan RPP merupakan proses yang panjang. UT juga telah melakukan diskusi kelompok terfokus bersama dengan PTN lain yang akan bertransformasi menjadi PTN-BH.

Yakni UNNES, Unesa, Universitas Syiah Kuala dan UNY untuk membahas hal umum bidang SDM, pengelolaan aset, keuangan, tata kelola dalam draf RPP PTN BH. Sebagai tindak lanjutnya, UT menjadi tuan rumah sarasehan bertajuk Sarasehan 5 PTN PK BLU Dalam Rangka Transformasi Perguruan Tinggi Menuju PTN-BH pada 6-9 Januari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!