Banyak Bolong-Bolong, Seleksi PPPK Guru Baiknya Dievaluasi Total
Selasa, 11 Januari 2022 - 10:28 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
JAKARTA - Pelaksanaan seleksi tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru honorer kembali memicu protes. Terbaru seleksi tahap II PPPK untuk guru diprotes para pendidik honorer di sekolah negeri dan pengelola berbagai yayasan pendidikan di tanah air. (Baca Juga :Waspada, Beredar Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru Honorer)
“Kami berharap ada evaluasi total terkait pelaksanaan seleksi PPPK guru karena dari tahap pertama hingga tahap II ada hal-hal yang tidak diantisipasi dengan baik sehingga pelaksanaannya kerap memicu protes dari banyak kalangan utamanya para guru honorer sendiri,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (11/1/2021).
Dia menjelaskan pada seleksi tahap pertama PPPK banyak diprotes karena dinilai tidak ramah dengan guru honorer senior, passing grade ujian kompetensi yang terlalu tinggi, hingga minimnya sosialisasi terkait penanggungjawab gaji dan tunjangan para guru honorer saat lulus seleksi. Situasi tersebut memicu kegaduhan hingga muncul penundaan hasil seleksi. “Ternyata fenomena protes ini kembali terulang pada seleksi tahap II karena muncul migrasi besar-besaran dari guru honorer yang selama ini mengajar di sekolah swasta ke sekolah negeri karena lolos seleksi tahap II PPPK guru,” katanya. (Baca Juga :Evaluasi Penempatan Guru, Disdik Ancam Coret yang Enggan Ditempatkan di Pulau)
Keikutsertaan guru honorer di swasta untuk ikut seleksi PPPK Guru, kata Huda sebenarnya tidak menyalahi aturan. Kendati demikian harusnya ada afirmasi dalam seleksi PPPK Guru ini agar para guru honorer di sekolah-sekolah negeri lebih dulu bisa lolos sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Para guru honorer di swasta harus diakui rata-rata mempunyai tingkat kesejahteraan yang lebih baik karena gaji mereka ditanggung oleh yayasan pendidikan yang relatif lebih mapan. Bahkan rata-rata dari mereka telah ikut sertifikasi guru yang mendapatkan poin tinggi saat ikut seleksi PPPK Guru,” katanya.
“Kami berharap ada evaluasi total terkait pelaksanaan seleksi PPPK guru karena dari tahap pertama hingga tahap II ada hal-hal yang tidak diantisipasi dengan baik sehingga pelaksanaannya kerap memicu protes dari banyak kalangan utamanya para guru honorer sendiri,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (11/1/2021).
Dia menjelaskan pada seleksi tahap pertama PPPK banyak diprotes karena dinilai tidak ramah dengan guru honorer senior, passing grade ujian kompetensi yang terlalu tinggi, hingga minimnya sosialisasi terkait penanggungjawab gaji dan tunjangan para guru honorer saat lulus seleksi. Situasi tersebut memicu kegaduhan hingga muncul penundaan hasil seleksi. “Ternyata fenomena protes ini kembali terulang pada seleksi tahap II karena muncul migrasi besar-besaran dari guru honorer yang selama ini mengajar di sekolah swasta ke sekolah negeri karena lolos seleksi tahap II PPPK guru,” katanya. (Baca Juga :Evaluasi Penempatan Guru, Disdik Ancam Coret yang Enggan Ditempatkan di Pulau)
Keikutsertaan guru honorer di swasta untuk ikut seleksi PPPK Guru, kata Huda sebenarnya tidak menyalahi aturan. Kendati demikian harusnya ada afirmasi dalam seleksi PPPK Guru ini agar para guru honorer di sekolah-sekolah negeri lebih dulu bisa lolos sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Para guru honorer di swasta harus diakui rata-rata mempunyai tingkat kesejahteraan yang lebih baik karena gaji mereka ditanggung oleh yayasan pendidikan yang relatif lebih mapan. Bahkan rata-rata dari mereka telah ikut sertifikasi guru yang mendapatkan poin tinggi saat ikut seleksi PPPK Guru,” katanya.
Lihat Juga :