Ini Kriteria Sekolah yang Boleh Terapkan Kurikulum Prototipe

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:39 WIB
Pembelajaran tatap muka. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kemendikbudristek mengembangkan kurikulum prototipe yang menjadi upaya pemulihan pembelajaran di Indonesia. Kurikulum prototipe pun belum menjadi kewajiban bagi semua sekolah untuk menerapkannya melainkan masih menjadi opsi. Lalu sekolah seperti apa yang boleh menerapkan kurikulum prototipe ini?

"Kriterianya satu: berminat menerapkan kurikulum prototipe untuk memperbaiki pembelajaran," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo melalui instagram resminya di @ninoaditomo, Selasa (11/1/2022).



Baca juga: Pendaftaran Guru Penggerak Kembali Dibuka, Ini Link dan Tahapan Seleksinya

Anindito yang biasa disapa Nino ini juga menjelaskan, tidak ada seleksi untuk menetapkan sekolah yang boleh menerapkan kurikulum prototipe ini. Namun proses yang akan dilakukan Kemendikbudristek adalah pendaftaran dan pendataan.

Kemendikbudristek, katanya, akan menyiapkan materi yang menjelaskan konsep kurikulum prototipe. Kepala sekolah/madrasah yang ingin menerapkan akan diminta untuk mempelajari materi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!