Miris, 117.000 Formasi Guru PPPK di Daerah 3T Tidak Dilamar Sama Sekali

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:35 WIB
Oleh karena itu, ke depan pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar tidak ada lagi formasi yang tidak dilamar sama sekali.

Di sisi lain, dia menjelaskan, untuk perhitungan kebutuhan guru PPPK pada 2022 itu diperkirakan sebanyak 758.018 formasi. Jumlah ini, katanya, sudah sesuai rekomendasi Panja Komisi X dan juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.

"Kita ingin memaksimalkan angka ini kepada seluruh pemda untuk dapat mengajukan formasi ini. Sehingga pada 2022 ini kita bisa menyelesaikan masalah guru honorer dan juga seluruh formasi bisa terisi dengan baik," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!