Undip akan Gelar Kuliah Daring dan Tatap Muka Terbatas

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:34 WIB
Kedua, perkuliahan secara Hybrid (H)-Hybrid Luring (HL) dilakukan dengan ketentuan antara lain menerapkan protokol kesehatan bagi yang hadir di kelas, mengukur suhu badan, mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak minimal 1,6 meter.

Baca juga: Kebijakan PTM 100% Korbankan Nyawa Anak-anak, Ini Kata Akademisi UGM

Dosen wajib hadir di kelas dan mahasiswa dapat mengikuti secara luring atau daring, jumlah mata kuliah setiap program studi yang dilaksanakan secara hybrid sebanyak-banyaknya 5 mata kuliah dengan kelas paralel maksimum 2 kelas untuk mata kuliah yang sama.

Mahasiswa yang mengikuti kuliah hybrid secara luring wajib mendaftar secara khusus mengikuti perkuliahan secara luring. Sementara yang mengikuti kuliah hybrid secara daring tidak perlu melakukan pendaftaran mengikuti perkuliahan secara luring. Jumlah peserta luring dalam kelas hybrid luring sebanyak-banyaknya 30% dari kapasitas kelas normal.

Ketiga, perkuliahan secara Luring (L) dilakukan dengan ketentuan mata kuliah dan kegiatan yang dapat dilaksanakan meliputi mata kuliah praktikum dan praktikum yang terdapat dalam mata kuliah.

Per sesi sebanyak-banyaknya 50% jumlah peserta atau menyesuaikan kondisi; konsultasi tugas akhir; kuliah kerja lapangan; ujian tugas akhir dan layanan perpustakaan serta administrasi layanan mahasiswa; mata kuliah yang dilaksanakan secara luring dan mahasiswa dan dosen hadir di kelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!