Mulai Hari Ini, Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50% bagi Daerah PPKM Level 2

Kamis, 03 Februari 2022 - 12:59 WIB
Berdasarkan arahan Kemendagri, pengawasan dan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah:

Baca juga: PTM 100 Persen Belum Dihentikan di Depok, Ini Alasannya



1. Memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat oleh satuan pendidikan

2. Pelaksanaan surveilans terhadap kasus konfirmasi Covid-19 dan surveilans perilaku kepatuhan terhadap prokes

3. Percepatan vaksinasi untuk pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik

4. Memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!