Omicron Mengancam, KPAI: Anak dan Keluarga Bisa Memilih Opsi Pembelajaran
Kamis, 03 Februari 2022 - 16:58 WIB
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah daerah mulai mengumumkan temuan kasus Covid-19 dari warga sekolah baik siswa maupun guru. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun meminta keputusan terkait sekolah dikembalikan ke anak dan keluarga.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, KPAI mendukung penuh pernyataan Presiden Jokowi untuk Kementerian terkait mengevaluasi kebijakan PTM 100 % seiring meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Covid-19 di Institusi Pendidikan
“Pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Apalagi SKB 4 Menteri yang memutuskan PTM 100% dibuat saat Desember 2021 ketika kasus Covid-19 di Indonesia terus turun sejak Agustus sampai November 2021," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, KPAI mendukung penuh pernyataan Presiden Jokowi untuk Kementerian terkait mengevaluasi kebijakan PTM 100 % seiring meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Covid-19 di Institusi Pendidikan
“Pernyataan Presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia. Apalagi SKB 4 Menteri yang memutuskan PTM 100% dibuat saat Desember 2021 ketika kasus Covid-19 di Indonesia terus turun sejak Agustus sampai November 2021," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).
Lihat Juga :