Koalisi Seni Indonesia Raih Pendanaan dari UNESCO
Jum'at, 11 Februari 2022 - 10:56 WIB
JAKARTA - Koalisi Seni Indonesia berhasil mendapatkan pendanaan dari UNESCO melalui program International Fund for Cultural Diversity (IFCD) atau Dana Internasional untuk Keanekaragaman Budaya .
Hal tersebut diputuskan melalui sidang Komisi Antarpemerintah ke-15 Konvensi 2005 UNESCO tentang Pelindungan dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya.
Sidang UNESCO telah menyetujui proposal program yang diajukan yang berjudul “Promosi dan Pemantauan Kebebasan Berekspresi di Indonesia”, sebagai salah satu program yang akan didanai oleh IFCD pada rentang tahun anggaran 2022- 2024.
Baca: Mau Raih Golden Ticket di SNMPTN Unair? Ini Syaratnya
IFCD merupakan pendanaan dari multidonor yang didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan di negara-negara berkembang yang menjadi anggotanya.
Proposal yang diusulkan oleh Koalisi Seni Indonesia berfokus pada upaya mendukung pemerintah Indonesia dalam mewujudkan komitmen terhadap sektor budaya yang dinamis dalam rentang waktu 2022-2024.
Program ini bertujuan untuk mempromosikan kebebasan artistik dan melibatkan pemangku kepentingan dalam pemantauan sistematis kebebasan artistik tersebut.
Secara rinci, proposal ini mengusulkan tiga hal. Pertama, untuk melakukan studi awal dan akhir tentang pengetahuan praktis para pemangku kepentingan utama tentang kebebasan artistik.
Kedua, memperkuat kapabilitas jurnalis, komunitas seni, dan organisasi hak asasi manusia dalam memantau dan melaporkan pelanggaran kebebasan berkesenian. Dan ketiga, mendorong pengakuan lebih lanjut tentang keadaan kebebasan artistik di Indonesia.
Hal tersebut diputuskan melalui sidang Komisi Antarpemerintah ke-15 Konvensi 2005 UNESCO tentang Pelindungan dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya.
Sidang UNESCO telah menyetujui proposal program yang diajukan yang berjudul “Promosi dan Pemantauan Kebebasan Berekspresi di Indonesia”, sebagai salah satu program yang akan didanai oleh IFCD pada rentang tahun anggaran 2022- 2024.
Baca: Mau Raih Golden Ticket di SNMPTN Unair? Ini Syaratnya
IFCD merupakan pendanaan dari multidonor yang didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan di negara-negara berkembang yang menjadi anggotanya.
Proposal yang diusulkan oleh Koalisi Seni Indonesia berfokus pada upaya mendukung pemerintah Indonesia dalam mewujudkan komitmen terhadap sektor budaya yang dinamis dalam rentang waktu 2022-2024.
Program ini bertujuan untuk mempromosikan kebebasan artistik dan melibatkan pemangku kepentingan dalam pemantauan sistematis kebebasan artistik tersebut.
Secara rinci, proposal ini mengusulkan tiga hal. Pertama, untuk melakukan studi awal dan akhir tentang pengetahuan praktis para pemangku kepentingan utama tentang kebebasan artistik.
Kedua, memperkuat kapabilitas jurnalis, komunitas seni, dan organisasi hak asasi manusia dalam memantau dan melaporkan pelanggaran kebebasan berkesenian. Dan ketiga, mendorong pengakuan lebih lanjut tentang keadaan kebebasan artistik di Indonesia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda