Pendaftaran SPAN PTKIN 2022 Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya
Sabtu, 05 Maret 2022 - 07:47 WIB
JAKARTA - Pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2022 resmi dibuka Jumat, 4 Maret dan akan ditutup pada 31 Maret 2022. Sedangkan pengumuman hasil seleksinya akan digelar pada 15 April 2022 mendatang.
SPAN PTKIN merupakan pola seleksi nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
Biaya pelaksanaan SPAN PTKIN sendiri akan ditanggung pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. SPAN PTKIN diikuti secara nasional oleh 59 perguruan tinggi dengan memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Melansir laman resmi SPAN PTKIN di span-ptkin.ac.id, SPAN PTKIN dapat diikuti siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
Baca: Mobil Listrik Inovasi UGM akan Dioperasionalkan di Bandara YIA
A. Ketentuan Umum
1. SPAN PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
2. Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing-masing.
SPAN PTKIN merupakan pola seleksi nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
Biaya pelaksanaan SPAN PTKIN sendiri akan ditanggung pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. SPAN PTKIN diikuti secara nasional oleh 59 perguruan tinggi dengan memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Melansir laman resmi SPAN PTKIN di span-ptkin.ac.id, SPAN PTKIN dapat diikuti siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
Baca: Mobil Listrik Inovasi UGM akan Dioperasionalkan di Bandara YIA
A. Ketentuan Umum
1. SPAN PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
2. Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing-masing.
Lihat Juga :
tulis komentar anda