Pemda Boleh Pakai Anggaran Tak Terduga untuk Dukung Pendidikan
Selasa, 16 Juni 2020 - 09:51 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penggunaan dana tak terduga dalam APBD untuk mendukung sektor pendidikan di masa pandemi Covid-19. Saat ini Kemendagri sedang menyiapkan perangkat aturan teknis terkait hal tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya membolehkan sekolah di zona hijau untuk menerapkan pola pembelajaran tatap muka. Itu artinya, sebagian besar akan tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sementara itu, tiga bulan terakhir pembelajaran jarak jauh secara daring banyak dikeluhkan orang tua, guru, dan siswa sendiri.
Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal menyatakan, selaku pembina pemda, Kemendagri siap menjembatani kebijakan Kemendikbud mengenai pola pembelajaran di masa pagebluk Covid-19, termasuk soal anggaran.
(Baca: Panduan Belajar Kemendikbud Belum Menjawab Masalah Pendidikan)
Kemendikbud sendiri telah menerbitkan aturan yang membuat sekolah bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan yang lebih luas lagi. Sementara Kemendagri, kata Saifrizal, berusaha mendorong pemda untuk menggunakan anggaran secara fleksibel.
Safrizal mengungkapkan pemda mempunyai anggaran yang tak terduga itu bisa digunakan untuk mendukung proses belajar di daerah. “Disamping surat keputusan bersama (SKB empat menteri) sebagai pegangan utama. Kami akan mengeluarkan petunjuk teknis yang diperlukan pemda untuk memperlancar pelaksanaan untuk ketentuan yang dirasakan belum cukup,” tutur dia dalam konferensi pers daring, Senin sore (15/6/2020).
Dia menjelaskan karena ini situasi yang baru dihadapi oleh semua orang. Setiap perkembangan harus cepat direspons. “Kejadian hari ini buat belajar. Perubahan yang kita hadapi kiranya membuat proses pembelajaran dan koreksi. Perkembangan yang terjadi harus bisa diantisipasi pemda,” kata Saifrizal.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya membolehkan sekolah di zona hijau untuk menerapkan pola pembelajaran tatap muka. Itu artinya, sebagian besar akan tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sementara itu, tiga bulan terakhir pembelajaran jarak jauh secara daring banyak dikeluhkan orang tua, guru, dan siswa sendiri.
Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal menyatakan, selaku pembina pemda, Kemendagri siap menjembatani kebijakan Kemendikbud mengenai pola pembelajaran di masa pagebluk Covid-19, termasuk soal anggaran.
(Baca: Panduan Belajar Kemendikbud Belum Menjawab Masalah Pendidikan)
Kemendikbud sendiri telah menerbitkan aturan yang membuat sekolah bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan yang lebih luas lagi. Sementara Kemendagri, kata Saifrizal, berusaha mendorong pemda untuk menggunakan anggaran secara fleksibel.
Safrizal mengungkapkan pemda mempunyai anggaran yang tak terduga itu bisa digunakan untuk mendukung proses belajar di daerah. “Disamping surat keputusan bersama (SKB empat menteri) sebagai pegangan utama. Kami akan mengeluarkan petunjuk teknis yang diperlukan pemda untuk memperlancar pelaksanaan untuk ketentuan yang dirasakan belum cukup,” tutur dia dalam konferensi pers daring, Senin sore (15/6/2020).
Dia menjelaskan karena ini situasi yang baru dihadapi oleh semua orang. Setiap perkembangan harus cepat direspons. “Kejadian hari ini buat belajar. Perubahan yang kita hadapi kiranya membuat proses pembelajaran dan koreksi. Perkembangan yang terjadi harus bisa diantisipasi pemda,” kata Saifrizal.
(muh)
tulis komentar anda