Sekolah Dibuka, Pemerintah Wajib Sediakan APD untuk Siswa dan Guru

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:20 WIB
Masker dan APD lain akan sangat dibutuhkan siswa dan guru bila sekolah dibuka untuk aktivitas belajar mengajar tatap muka. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pelaksanaan keputusan bersama empat kementerian soal pembelajaran tatap muka di sekolah harus diikuti dengan penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi guru dan siswa. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 ketika aktivitas belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli nanti.

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim agar sekolah-sekolah di zona hijau yang akan menyelenggarakan tatap muka benar-benar steril sesuai protokol kesehatan.



”Kemendikbud bersama pemerintah daerah harus memfasilitasi APD untuk seluruh murid-murid, guru-guru dan tenaga kependidikan seperti masker, disinfektan, hand sanitizer, alat pengukur suhu dan menghidupkan klinik kesehatan sekolah,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020).

(Baca: Panduan Belajar Kemendikbud Belum Menjawab Masalah Pendidikan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!