Kabar Baik, Kemendikbudristek Kembali Buka Beasiswa ADik 2022 Mulai 1 April
Selasa, 22 Maret 2022 - 10:24 WIB
JAKARTA - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan kembali membuka program Afirmasi Pendidikan Tinggi ( ADik ) pada 1 April sampai 1 Mei 2022. Beasiswa ini diberikan untuk pelajar di Papua, Papua Barat, dan daerah 3 T atau terdepan, terpencil dan tertinggal serta anak-anak TKI.
Selain itu, program ini juga ditujukan untuk siswa dan siswi penyandang disabilitas. 2022 ini, kuota mahasiswa penerima ADik yang diberikan untuk propinsi Papua Barat dan daerah 3 T sebanyak 400 orang, Propinsi Papua 500 orang, anak TKI 100 orang dan mahasiswa difable 200 orang.
“Program ADik ini memberikan kesempatan belajar di pendidikan tinggi kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan dan keterjangkauan akses pendidikan karena kondisi dan keberadaannya,” kata Subkoordinator ADik Puslapdik Ruknan melansir laman resmi Puslapdik, Selasa (22/3/2022).
Baca: Catat, Ini 4 Beasiswa Luar Negeri Tanpa Syarat TOEFL
Persyaratan
Menurut Ruknan, untuk memperoleh beasiswa ADik, calon penerima harus Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Sedangkan mahasiswa daerah khusus berdasarkan Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional yang ditetapkan Kementerian atau anak keluarga TKI dari wilayah perbatasan.
“Tentunya mereka harus merupakan lulusan tahun berjalan, yakni tahun 2022, atau satu tahun sebelumnya, yakni tahun 2021, memiliki Nomor Induk Kependudukan, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan sekolahnya mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), “ katanya.
Baca juga: Beasiswa Pertamina 2022, Ini Cara Daftar dan Fasilitas yang Didapat
Selain itu, calon penerima juga memiliki nilai rapor rata-rata 75 untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi. Untuk memperoleh beasiswa ADik, calon penerima harus dinyatakan lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Program studi yang telah terakreditasi A, B atau C atau Lulus Tes Seleksi ADik.
Selain itu, program ini juga ditujukan untuk siswa dan siswi penyandang disabilitas. 2022 ini, kuota mahasiswa penerima ADik yang diberikan untuk propinsi Papua Barat dan daerah 3 T sebanyak 400 orang, Propinsi Papua 500 orang, anak TKI 100 orang dan mahasiswa difable 200 orang.
“Program ADik ini memberikan kesempatan belajar di pendidikan tinggi kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan dan keterjangkauan akses pendidikan karena kondisi dan keberadaannya,” kata Subkoordinator ADik Puslapdik Ruknan melansir laman resmi Puslapdik, Selasa (22/3/2022).
Baca: Catat, Ini 4 Beasiswa Luar Negeri Tanpa Syarat TOEFL
Persyaratan
Menurut Ruknan, untuk memperoleh beasiswa ADik, calon penerima harus Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Sedangkan mahasiswa daerah khusus berdasarkan Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional yang ditetapkan Kementerian atau anak keluarga TKI dari wilayah perbatasan.
“Tentunya mereka harus merupakan lulusan tahun berjalan, yakni tahun 2022, atau satu tahun sebelumnya, yakni tahun 2021, memiliki Nomor Induk Kependudukan, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan sekolahnya mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), “ katanya.
Baca juga: Beasiswa Pertamina 2022, Ini Cara Daftar dan Fasilitas yang Didapat
Selain itu, calon penerima juga memiliki nilai rapor rata-rata 75 untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi. Untuk memperoleh beasiswa ADik, calon penerima harus dinyatakan lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Program studi yang telah terakreditasi A, B atau C atau Lulus Tes Seleksi ADik.
tulis komentar anda