Seleksi Fasilitator Program Sekolah Penggerak Angkatan Ketiga Dibuka, Cek Kriterianya
Kamis, 24 Maret 2022 - 10:26 WIB
JAKARTA - Kemendikbudristek membuka seleksi bagi fasilitator program Sekolah Penggerak angkatan ketiga. Seleksi ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaksanaan program Sekolah Penggerak yang diluncurkan Februari 2021 lalu.
Pada pelaksanaannya, para fasilitator program Sekolah Penggerak akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun
“Secara garis besar, fasilitator adalah barisan perubahan untuk mentransformasi pendidikan Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila,” tutur Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono melalui siaran pers, Kamis (24/3/2022).
Baca: Ini Solusi Mengejar Learning Loss bagi Siswa Selama Masa Pandemi Covid-19
Untuk fasilitator Program Sekolah Penggerak angkatan ke-tiga ini, dijelaskan Praptono, Kemendikbudristek akan memilih seribu orang yang akan menjalankan tugas pada jadwal yang sudah ditentukan. Proses rekrutmen ini dimulai dari tahapan sosialisasi, seleksi tahap I dan II, pengunggahan berkas, pengumuman, bimbingan teknis, hingga bertugas. Proses akan berlangsung dari bulan Maret 2022 hingga Juli 2023.
Berikut ini kriteria umum bagi pendaftar program, yaitu:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Sehat jasmani dan rohani, dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas/rumah sakit yang ditandatangani oleh dokter dan diberikan cap (stempel) Puskesmas/rumah sakit tersebut
3. Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat mendaftar
Pada pelaksanaannya, para fasilitator program Sekolah Penggerak akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun
“Secara garis besar, fasilitator adalah barisan perubahan untuk mentransformasi pendidikan Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila,” tutur Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono melalui siaran pers, Kamis (24/3/2022).
Baca: Ini Solusi Mengejar Learning Loss bagi Siswa Selama Masa Pandemi Covid-19
Untuk fasilitator Program Sekolah Penggerak angkatan ke-tiga ini, dijelaskan Praptono, Kemendikbudristek akan memilih seribu orang yang akan menjalankan tugas pada jadwal yang sudah ditentukan. Proses rekrutmen ini dimulai dari tahapan sosialisasi, seleksi tahap I dan II, pengunggahan berkas, pengumuman, bimbingan teknis, hingga bertugas. Proses akan berlangsung dari bulan Maret 2022 hingga Juli 2023.
Berikut ini kriteria umum bagi pendaftar program, yaitu:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Sehat jasmani dan rohani, dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas/rumah sakit yang ditandatangani oleh dokter dan diberikan cap (stempel) Puskesmas/rumah sakit tersebut
3. Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat mendaftar
Lihat Juga :
tulis komentar anda