Kemendikbudristek: Semua Siswa Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah Merdeka, Termasuk di PTS
Jum'at, 25 Maret 2022 - 10:59 WIB
Kepala Puslapdik Kemendikbudristek Abdul Kahar. Foto/Dok/Kemendikbudristek.
JAKARTA - Kemendikbudristek mentransformasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi KIP Kuliah Merdeka pada 2021. KIP Kuliah Merdeka adalah bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi .
Tahun ini, Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar pun mendorong semua siswa yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah untuk tidak ragu mendaftar KIP Kuliah Merdeka.
Baca: Huayu Enrichment Scholarship Buka Pendaftaran, Kursus Bahasa Mandarin Gratis Plus Tunjangan
Tahun ini, Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar pun mendorong semua siswa yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah untuk tidak ragu mendaftar KIP Kuliah Merdeka.
Baca: Huayu Enrichment Scholarship Buka Pendaftaran, Kursus Bahasa Mandarin Gratis Plus Tunjangan
Lihat Juga :