PPLN Bebas Karantina, Bagaimana Pelajar Indonesia Kuliah ke Mancanegara?

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:24 WIB
Mahasiswa kelas dual degree Universitas Pertamina yang akan melanjutkan pendidikan di Universiti Teknologi Petronas (UTP), Malaysia. Foto/Dok/Uper
JAKARTA - Terhitung sejak penerapan kebijakan bebas karantina , dikatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia melonjak tajam.

Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, misalnya, dikutip dari data perlintasan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tak kurang dari 7.317 PPLN tercatat selama periode 13 hingga 24 Maret 2022. Sementara itu, jumlah PPLN di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (25/03/2022) mencapai 2.470 orang.



Ada pun, untuk pergerakan penumpang internasional, menurut PT Angkasa Pura II KCU Bandara Soetta, berjumlah 14.131 orang. Sejumlah 6.764 orang datang ke Indonesia, dan 7.367 orang berangkat dari Indonesia.



Lalu, bagaimana dengan para pelajar Indonesia yang telah menunda keberangkatannya ke berbagai negara untuk melanjutkan pendidikan sejak pandemi Covid-19?

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Pertamina (UPER), Budi W. Soetjipto, Ph.D, mengungkapkan, selama negara tujuan belajar telah membuka perbatasan, perjalanan luar negeri dalam rangka pendidikan dapat dilakukan.



Aturan baru ini, menjadi angin segar bagi para mahasiswa kelas dual degree Universitas Pertamina yang akan melanjutkan pendidikan di Universiti Teknologi Petronas (UTP), Malaysia. Pasalnya, selama ini mereka terombang-ambing dalam ketidakpastian perkuliahan tatap muka di negeri jiran tersebut.

“Ada 29 mahasiswa Program Studi Teknik Kimia Universitas Pertamina yang akan diberangkatkan ke UTP Malaysia melalui program dual-degree. Program ini memungkinkan mahasiswa dari UPER belajar di dua negara, dan lulus dengan dua gelar sekaligus, hanya dalam jangka waktu belajar empat tahun,” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UPER, Budi W. Soetjipto, Ph.D, dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More