Mulai Hari Ini, DKI Jakarta Terapkan Pembelajaran Tatap Muka 100%
Jum'at, 01 April 2022 - 13:56 WIB
JAKARTA - Mulai hari ini, Jumat (1/4/2022), Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100%. Kebijakan ini diambil karena kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin membaik di mana kasus Covid-19 semakin melandai.
'Iya begini, kalau kebijakan Dinas kemarin hasil rapat pimpinan, kita waktu menurunkan PTM dari 100 jadi 50 persen dasarnya kan dari SKB 4 menteri dan surat edaran dari Kemendikbudristek," ujar Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radjagah, Jumat (1/4/2022).
Ia menyebutkan, berdasarkan SE Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100%.
"Mungkin Wagub sama pak Iman Komisi E melihatnya 1 April 2022. Kalau kita pertimbangannya regulasi. Jadi secara regulasi sudah bisa diterapkan (SE Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022)," jelas Taga Radjagah.
Alasan kedua, dikatakannya adalah kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin membaik di mana kasus Covid-19 semakin melandai.
"Kondisi DKI pandeminya melandai, artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang, gitu dibanding dengan dulu saat Omicron naik," tambah Taga Radjagah.
Selain itu, kata dia, kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100%.
"Karena kan persiapan sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100% tinggal jalan sesuai protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.
'Iya begini, kalau kebijakan Dinas kemarin hasil rapat pimpinan, kita waktu menurunkan PTM dari 100 jadi 50 persen dasarnya kan dari SKB 4 menteri dan surat edaran dari Kemendikbudristek," ujar Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radjagah, Jumat (1/4/2022).
Ia menyebutkan, berdasarkan SE Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100%.
"Mungkin Wagub sama pak Iman Komisi E melihatnya 1 April 2022. Kalau kita pertimbangannya regulasi. Jadi secara regulasi sudah bisa diterapkan (SE Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022)," jelas Taga Radjagah.
Alasan kedua, dikatakannya adalah kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin membaik di mana kasus Covid-19 semakin melandai.
"Kondisi DKI pandeminya melandai, artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang, gitu dibanding dengan dulu saat Omicron naik," tambah Taga Radjagah.
Selain itu, kata dia, kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100%.
"Karena kan persiapan sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100% tinggal jalan sesuai protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.
(mpw)
tulis komentar anda