Kemendikbudristek Sebut Vaksinasi Bukan Syarat Siswa untuk PTM

Senin, 28 Maret 2022 - 18:59 WIB
loading...
Kemendikbudristek Sebut...
Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti. Foto/Bachiar Rojab/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) Suharti mengklaim, siswa yang ingin mengikuti Pendidikan Tatap Muka (PTM) tidak perlu menjadikan vaksinasi sebagai acuan.

Menurut Suharti, pemerintah terus mendorong target vaksinasi Covid-19 guna menekan penyebaran virus. Tetapi, hal tersebut hanya berlaku kepada tenaga pendidikan, bukan untuk siswa atau peserta didik.



“Namun, vaksinasi peserta didik tidak pernah menjadi syarat penyelenggaraan maupun keikutsertaan peserta didik pada PTM,” ujar Suharti kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Kendati demikian, proses PTM bagi siswa masih dipertimbangkan oleh pemerintah. Menurutnya, hal tersebut mengacu pada keamanan, kesehatan dan kenyamanan tenaga pendidikan dan juga siswa di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda.

"Masih sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya.



Suharti menekankan, seluruh sekolah tetap menjadikan patokan serta rumusan PTM sesuai dengan SKB Empat Menteri. "Sehingga pelaksanaan PTM Terbatas kembali mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir," tuturnya.

Lanjutnya, tidak diperlukannya vaksinasi bagi siswa adalah bagian dari hal-hal yang tertuang dalam SKB Empat Menteri. Karena, vaksinasi nantinya akan menjadi penambahan syarat yang tidak sesuai dengan SKB.

“Penambahan syarat yang tidak sesuai dengan SKB 4 Menteri tersebut tidak diperbolehkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Seiring dengan semakin membaiknya situasi pandemi Covid-19, Kemendikbudristek menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas kembali mengikuti ketentuan SKB 4 Menteri. Dinas pendidikan dan sekolah diminta menyediakan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi siswa.

Suharti menjelaskan, pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan kembali harus mengikuti ketentuan. Yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 06/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Tentunya menjadi harapan kita semua bahwa kondisi pandemi Covid-19 terus membaik. Tetapi, masih sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Sehingga pelaksanaan PTM Terbatas kembali mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir,” katanya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
500 Pelajar Dunia akan...
500 Pelajar Dunia akan Hadiri AWMUN XII di Bali
Hadirkan Universitas...
Hadirkan Universitas Berkelas Dunia, Study in UK Expo 2025 Tarik Minat Ratusan Pelajar
Pelajar Depok Raih Honourable...
Pelajar Depok Raih Honourable Mention di AYIMUN ke-16 Malaysia
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
Dazle David Toalu, Siswa...
Dazle David Toalu, Siswa SD yang Harumkan Nama Indonesia di Kompetisi Internasional
3 Inisitif Pemda dan...
3 Inisitif Pemda dan Sekolah untuk Mendukung Pendidikan Literasi Finansial
Bagaimana Nasib Program...
Bagaimana Nasib Program Merdeka Belajar Usai Nadiem Tak Jadi Mendikbudristek?
Politikus PKS Respons...
Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3
Nadiem Makarim Pamit,...
Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya
Rekomendasi
5 Drama Korea Paling...
5 Drama Korea Paling Dinanti Mei 2025, dari Romantis hingga Thriller Wajib Masuk Watchlist!
Menteri PPPA Sebut Womens...
Menteri PPPA Sebut Women's Inspiration Awards 2025 Perayaan atas Kekuatan, Kecerdasan, dan Ketangguhan Perempuan Indonesia
Kata Lanny/Fadia usai...
Kata Lanny/Fadia usai Bawa Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Sudirman 2025
May Day Bareng Ribuan...
May Day Bareng Ribuan Buruh di Monas: Prabowo dan Harapan Baru untuk Pekerja
Survei Rumah Politik,...
Survei Rumah Politik, Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Gibran
Sinopsis The Red Envelope,...
Sinopsis The Red Envelope, Film Thailand yang Tidak Lulus Sensor di Indonesia
Berita Terkini
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan,...
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan, Panitia Temukan 10 Joki Lintas Provinsi
5 jam yang lalu
Joki hingga Kamera di...
Joki hingga Kamera di Ciput Jilbab Jadi Modus Operandi Kecurangan UTBK 2025
8 jam yang lalu
Panitia SNPMB: Mayoritas...
Panitia SNPMB: Mayoritas Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Peserta dari Fakultas Kedokteran
8 jam yang lalu
Soal UTBK Disimpan Offline,...
Soal UTBK Disimpan Offline, Panitia SNPMB Pastikan Kebocoran Tidak Terjadi
10 jam yang lalu
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
11 jam yang lalu
Dukung Pendirian USG,...
Dukung Pendirian USG, Mendiktisaintek: Wujudkan Mimpi Prabowo Jadikan Indonesia Maju
11 jam yang lalu
Infografis
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved