Kemendikbudristek: Semua Siswa Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah Merdeka, Termasuk di PTS

Jum'at, 25 Maret 2022 - 10:59 WIB
loading...
Kemendikbudristek: Semua...
Kepala Puslapdik Kemendikbudristek Abdul Kahar. Foto/Dok/Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek mentransformasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi KIP Kuliah Merdeka pada 2021. KIP Kuliah Merdeka adalah bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi .

Tahun ini, Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar pun mendorong semua siswa yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah untuk tidak ragu mendaftar KIP Kuliah Merdeka.

Baca: Huayu Enrichment Scholarship Buka Pendaftaran, Kursus Bahasa Mandarin Gratis Plus Tunjangan

“Insya Allah semua bisa kuliah. Jika tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pilih lagi Seleksi Mandiri, dan seterusnya. Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar pada Silaturahmi Merdeka Belajar melalui siaran pers, Jumat (25/3/2022).

Untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, kata Kahar, calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNPMTN) hingga jalur Seleksi Mandiri.

“Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS,” ucapnya.

Baca juga: Mau Tahu Pengalaman Mahasiswi Unair Belajar di Korsel? Begini Ceritanya

Kahar melanjutkan, bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu membuat akun kembali. “Bahkan, tahun sebelumnya pun, akun yang sama masih bisa digunakan. Tinggal memperbaiki atau mengupdate akun pendaftaran yang baru,” ujarnya.

Terkait mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022, Kahar mengatakan tetap sama dengan 2021. Hal yang perlu dicermati adalah sasaran dari program KIP Kuliah Merdeka ini, adalah mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di perguruan tinggi.

Namun, lanjutnya, bagi mahasiswa aktif yang kembali ingin mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) 2022, masih bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 dan belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau beasiswa lainnya pada tahun berjalan/sebelumnya.

“Itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pada prinsipnya, KIP Kuliah menyasar mahasiswa dengan kategori baru,” pungkasnya.
(nz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengenal 3 Jalur Mandiri...
Mengenal 3 Jalur Mandiri Universitas Jember 2025 dan Jadwal Pendaftarannya
Untar Siapkan Lulusan...
Untar Siapkan Lulusan Berkualitas lewat Sertifikasi Profesi
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Dukung Pendirian USG,...
Dukung Pendirian USG, Mendiktisaintek: Wujudkan Mimpi Prabowo Jadikan Indonesia Maju
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
Mahasiswa PTN di Malang...
Mahasiswa PTN di Malang Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Tunggulmas
Deretan Guru Besar PTN-PTS...
Deretan Guru Besar PTN-PTS Ternama Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
Rekomendasi
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Verrell Bramasta Go...
Verrell Bramasta Go Public dengan Fuji: Boleh Kan Kami Bahagia?
Daihatsu Siap Kenalkan...
Daihatsu Siap Kenalkan Kei Car Terbaru Bulan Depan
Pemusnahan Amunisi Tewaskan...
Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, Kemhan: Investigasi sedang Dilakukan
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Berita Terkini
Mengenal 3 Jalur Mandiri...
Mengenal 3 Jalur Mandiri Universitas Jember 2025 dan Jadwal Pendaftarannya
Untar Siapkan Lulusan...
Untar Siapkan Lulusan Berkualitas lewat Sertifikasi Profesi
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Beasiswa LPDP Program...
Beasiswa LPDP Program Master ke Irlandia 2025 Dibuka, Simak Syaratnya
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved